Jakarta – Pedot.pro || Kamis (10/6), Wacana penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi isu strategis yang menyita perhatian publik. Di tengah dinamika perekonomian global yang masih dibayangi ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi dunia, serta tantangan pemulihan ekonomi nasional, kebijakan terkait BBM dinilai tidak hanya berdampak pada sektor energi semata, melainkan memiliki konsekuensi luas terhadap stabilitas ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan keberlangsungan dunia usaha.
Menanggapi berkembangnya wacana tersebut, Selamet Solichin yang akrab disapa Mbah Semar menegaskan bahwa pemerintah perlu mengedepankan prinsip kehati-hatian, keadilan sosial, dan perlindungan terhadap kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan harga energi.
Menurutnya, BBM merupakan komoditas strategis yang memiliki posisi vital dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannya tidak hanya berfungsi sebagai sumber energi, tetapi juga menjadi penggerak utama aktivitas produksi, distribusi, dan mobilitas masyarakat yang menopang berbagai sektor kehidupan.
“Ketika berbicara tentang BBM, kita tidak sedang membahas harga bahan bakar semata. Kita sedang berbicara tentang biaya hidup masyarakat, keberlangsungan usaha kecil, kelancaran distribusi kebutuhan pokok, serta stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan. Karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh dan tidak hanya dilihat dari aspek fiskal negara,” ujar Mbah Semar.
Ia menjelaskan bahwa dalam struktur ekonomi Indonesia, hampir seluruh aktivitas produktif memiliki keterkaitan langsung dengan ketersediaan energi. Mulai dari sektor pertanian, perikanan, transportasi, industri manufaktur, perdagangan, hingga sektor jasa, semuanya membutuhkan dukungan energi yang stabil dan terjangkau.
Kenaikan harga BBM, lanjutnya, berpotensi menimbulkan efek berantai (multiplier effect) yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Peningkatan biaya bahan bakar akan berdampak pada naiknya ongkos distribusi barang, biaya logistik, tarif transportasi, serta biaya produksi di berbagai sektor usaha. Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat bermuara pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan berbagai barang konsumsi yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Mbah Semar menilai bahwa kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi pihak yang paling rentan menghadapi tekanan akibat kenaikan harga BBM. Sebab, sebagian besar penghasilan mereka dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
“Ketika harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan, sementara pendapatan masyarakat tidak bertambah secara signifikan, maka daya beli akan mengalami tekanan. Jika kondisi ini berlangsung dalam jangka panjang, maka kesenjangan sosial dan tingkat kesejahteraan masyarakat dapat ikut terdampak,” katanya.
Tidak hanya masyarakat kecil, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional juga berpotensi menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kenaikan biaya operasional akibat meningkatnya harga energi dapat mengurangi margin keuntungan usaha, menekan produktivitas, hingga memperlambat ekspansi bisnis yang selama ini berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja.
Menurut Mbah Semar, UMKM merupakan sektor yang terbukti mampu bertahan dalam berbagai krisis ekonomi dan menjadi penyangga ekonomi rakyat. Oleh karena itu, keberlangsungan sektor tersebut harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang berdampak pada biaya produksi dan distribusi.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa daya beli masyarakat merupakan indikator penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Konsumsi rumah tangga selama ini menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ketika kemampuan masyarakat untuk berbelanja mengalami penurunan, maka aktivitas perdagangan, sektor jasa, industri manufaktur, hingga investasi daerah berpotensi ikut melambat.
“Daya beli rakyat adalah fondasi ekonomi nasional. Jika daya beli terjaga, roda ekonomi akan terus berputar. Sebaliknya, jika kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya melemah, maka dampaknya akan dirasakan oleh hampir seluruh sektor usaha,” ungkapnya.
Meski demikian, Mbah Semar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi isu kenaikan BBM secara rasional dan berdasarkan fakta. Ia menilai bahwa berbagai narasi yang berkembang di media sosial terkait ancaman krisis atau kekacauan ekonomi harus dilihat secara proporsional dan tidak boleh menimbulkan kepanikan yang berlebihan.
Menurutnya, kondisi ekonomi nasional dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari harga minyak dunia, kebijakan fiskal pemerintah, kondisi geopolitik internasional, nilai tukar mata uang, hingga efektivitas program perlindungan sosial yang dijalankan negara.
“Kita harus membangun ruang diskusi yang sehat dan berbasis data. Kritik terhadap kebijakan adalah bagian dari demokrasi, tetapi masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang objektif, transparan, dan tidak menyesatkan,” tegasnya.
Dalam pandangannya, pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal negara dan perlindungan terhadap kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, apabila kebijakan penyesuaian harga BBM dianggap sebagai langkah yang tidak dapat dihindari, maka pemerintah harus memastikan tersedianya langkah-langkah mitigasi yang konkret dan terukur.
Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain memastikan bantuan sosial tepat sasaran, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat transportasi publik, meningkatkan pengawasan distribusi barang dan jasa, serta menjamin ketersediaan energi nasional agar tidak terjadi gangguan pasokan yang dapat memperburuk situasi ekonomi masyarakat.
Mbah Semar menegaskan bahwa negara tidak boleh hanya hadir sebagai regulator yang mengatur kebijakan, tetapi juga harus menjadi pelindung bagi masyarakat yang terdampak. Dalam perspektif pembangunan nasional, kebijakan energi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk mendorong kesejahteraan rakyat, bukan sekadar alat untuk mencapai efisiensi anggaran.
“Keberhasilan kebijakan energi tidak hanya diukur dari berkurangnya beban subsidi atau meningkatnya penerimaan negara. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana rakyat tetap mampu hidup layak, memperoleh akses energi yang terjangkau, dan merasakan manfaat pembangunan secara adil,” ujarnya.
Di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks, Mbah Semar menilai Indonesia membutuhkan kebijakan energi yang berorientasi pada kepentingan nasional dan berpijak pada amanat konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Energi harus dipandang sebagai instrumen strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat daya saing usaha, dan melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan.
“Pada akhirnya, energi yang terjangkau bukan hanya soal harga di SPBU. Energi adalah denyut nadi perekonomian rakyat. Ketika akses energi terjamin, distribusi barang berjalan lancar, pelaku usaha dapat berkembang, dan daya beli masyarakat tetap terjaga, maka stabilitas ekonomi nasional akan lebih mudah dipertahankan. Namun apabila beban hidup masyarakat terus meningkat tanpa perlindungan yang memadai, maka potensi persoalan sosial dan ekonomi di masa depan juga akan semakin besar,” pungkas Mbah Semar.
Dengan demikian, isu kenaikan harga BBM harus dipahami sebagai persoalan multidimensi yang menyangkut keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara, keberlangsungan pembangunan, dan perlindungan terhadap kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat menjadi kunci utama agar setiap kebijakan yang diambil mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


