Beranda / Berita / Pengecekan Bantuan Alat Pancing Ulur dan Pancing Toda untuk Nelayan Lateng, Wujud Implementasi Program Pemberdayaan Nelayan Sesuai Amanat Undang-Undang

Pengecekan Bantuan Alat Pancing Ulur dan Pancing Toda untuk Nelayan Lateng, Wujud Implementasi Program Pemberdayaan Nelayan Sesuai Amanat Undang-Undang

Banyuwangi – pedot.pro || Upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyaluran bantuan sarana penangkapan ikan kembali diwujudkan di Kampung Nelayan Kelurahan Lateng, Lingkungan Kebon Jeruk RW 04 RT 05, Kabupaten Banyuwangi, Senin (15/6/2026). Kegiatan pengecekan bantuan berupa alat pancing ulur dan alat pancing toda tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat nelayan.

Program bantuan sarana perikanan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, yang menegaskan bahwa pemerintah dan para pemangku kepentingan berkewajiban memberikan dukungan fasilitas, sarana usaha, pendampingan, serta perlindungan bagi nelayan guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.

Kegiatan pengecekan dihadiri pengurus Koperasi Merah Putih Kampung Nelayan Kelurahan Lateng bersama anggota dari tiga Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang berada di wilayah tersebut. Kehadiran para anggota dalam proses verifikasi bantuan dinilai penting sebagai bentuk pengawasan partisipatif guna menjamin akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan bantuan yang bersumber dari program pemberdayaan sektor kelautan dan perikanan.

Bendahara Koperasi Merah Putih Kampung Nelayan Kelurahan Lateng, Yanti, menjelaskan bahwa seluruh anggota KUB sengaja dilibatkan dalam kegiatan tersebut agar dapat mengetahui secara langsung kondisi, jumlah, dan spesifikasi peralatan yang akan diterima.

> “Kami mengumpulkan anggota dari tiga KUB yang ada di Kelurahan Lateng untuk menyaksikan pengecekan barang-barang dari teman-teman kelautan yang nantinya akan diperbantukan dan diberikan kepada anggota Koperasi Nelayan Kelurahan Lateng,” ujarnya.

 

Menurut Yanti, keterbukaan informasi dalam proses penyaluran bantuan merupakan bagian penting dari tata kelola organisasi yang baik. Selain mencegah kesalahpahaman di tingkat anggota, langkah tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kepada para penerima manfaat.

Dalam pelaksanaannya, pengurus koperasi bersama perwakilan nelayan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap peralatan bantuan, mulai dari jumlah, kelengkapan, kualitas barang, hingga kesesuaiannya dengan kebutuhan operasional nelayan. Proses ini dilakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar dapat digunakan secara optimal dalam mendukung aktivitas penangkapan ikan di laut.

Secara hukum, pemberian bantuan alat tangkap yang ramah lingkungan seperti pancing ulur dan pancing toda juga selaras dengan prinsip pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Regulasi tersebut menekankan pentingnya penggunaan alat penangkapan ikan yang tidak merusak ekosistem laut dan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.

Selain sebagai kegiatan administratif, pengecekan bantuan juga menjadi forum komunikasi antara pengurus koperasi dan para nelayan untuk membahas pemanfaatan alat tangkap secara efektif. Para nelayan diberikan pemahaman bahwa bantuan pemerintah maupun bantuan dari mitra sektor kelautan harus digunakan sesuai peruntukannya guna meningkatkan produktivitas usaha dan kesejahteraan keluarga nelayan.

Para anggota nelayan menyambut positif program tersebut. Mereka berharap bantuan alat pancing yang diterima dapat membantu menekan biaya operasional melaut, meningkatkan hasil tangkapan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sektor perikanan, mulai dari cuaca ekstrem hingga fluktuasi harga hasil tangkapan.

Koperasi Merah Putih Kampung Nelayan Kelurahan Lateng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pemberdayaan masyarakat pesisir melalui kolaborasi dengan pemerintah, instansi kelautan dan perikanan, serta berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan.

Yanti menambahkan, kegiatan pengecekan bantuan berlangsung tertib, lancar, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota yang hadir sebagai perwakilan tiga KUB di Kelurahan Lateng.

> “Kegiatan pengecekan bantuan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para anggota dan perwakilan nelayan,” pungkasnya.

Dengan adanya transparansi dalam proses penyaluran bantuan serta keterlibatan aktif para penerima manfaat, program pemberdayaan nelayan diharapkan dapat berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *