BANYUWANGI – Pedot.pro || Baru beberapa waktu menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Kombespol Rachmat Kurniawan langsung menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah ujung timur Pulau Jawa. Tanpa menunggu lama, mantan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi itu turun langsung memimpin operasi pemberantasan narkoba yang membuahkan hasil signifikan.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur dan Seksi Pemberantasan BNNK Banyuwangi, petugas berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika serta mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar jaringan lokal.
Tersangka berinisial TMD (39), warga Dusun Kebonsari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, diamankan saat berada di sebuah lahan kosong di kawasan Jalan Letkol Gusti I Ngurah Rai, Gang Tembusan, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi, Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar yang diduga siap diedarkan. Barang bukti tersebut berupa sabu-sabu seberat bruto 50,30 gram yang dikemas dalam satu klip plastik, serta ekstasi dengan total berat bruto 44,88 gram yang terbagi dalam lima klip plastik.
Adapun rincian berat ekstasi yang diamankan masing-masing sebesar 1,92 gram, 0,95 gram, 18,87 gram, 6,87 gram, dan 6,27 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, kawasan itu diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika dengan modus “ranjau”, yakni pelaku meletakkan barang di titik tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli tanpa harus bertemu langsung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BNNK Banyuwangi bersama BNNP Jawa Timur segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif. Kombespol Rachmat Kurniawan bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur turun langsung memimpin tim operasional melakukan surveillance atau pengawasan melekat hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti.
“Merespons cepat informasi tersebut, Kepala BNNK Banyuwangi bersama Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim langsung memimpin Tim Opsnal melakukan pemantauan melekat (surveillance) di sekitar lokasi,” ujar Kombespol Rachmat Kurniawan.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Dengan banyaknya barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, kami telah menyelamatkan ratusan jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” tegasnya.
Keberhasilan tersebut menjadi langkah awal yang kuat bagi kepemimpinan Kombespol Rachmat Kurniawan di BNNK Banyuwangi. Di bawah kepemimpinannya, BNNK Banyuwangi menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi pemberantasan narkoba, memperkuat jaringan intelijen, serta membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
BNNK Banyuwangi menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan aparat semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar Banyuwangi semakin aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.
(Redaksi)






