Beranda / Hukum / AWI Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan di Lokasi Proyek Irigasi Swakelola Banyuwangi

AWI Kecam Dugaan Intimidasi Wartawan di Lokasi Proyek Irigasi Swakelola Banyuwangi

BANYUWANGI – PEDOT.PRO ||  Proyek pembangunan saluran irigasi yang diduga merupakan program swakelola masyarakat dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur di Dusun Gontoran, Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, menjadi sorotan publik. Selain minimnya informasi mengenai proyek, muncul pula dugaan intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026), saat sejumlah wartawan mendatangi lokasi pekerjaan untuk melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan proyek. Kedatangan mereka dipicu tidak ditemukannya papan informasi proyek yang seharusnya memuat identitas kegiatan, nilai anggaran, sumber pendanaan, volume pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab.

Ketiadaan papan informasi membuat wartawan kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai proyek sehingga berupaya meminta penjelasan kepada pihak yang berada di lokasi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan serta rekaman yang dimiliki redaksi, seorang yang disebut sebagai Ketua HIPPA berinisial SY diduga mengeluarkan ucapan bernada merendahkan kepada wartawan. Dalam rekaman tersebut, SY diduga melontarkan kata-kata seperti “Kopok” dan “Matane gak ngerti?” saat wartawan meminta penjelasan mengenai proyek.

Tak hanya itu, dalam rekaman yang sama, SY juga diduga menyampaikan pernyataan bernada menantang dengan mengatakan agar persoalan tersebut “diramaikan” dan menyebut akan mengundang para petani ke Kantor Desa Rejosari apabila pemberitaan mengenai proyek tersebut terus berlanjut.

Insiden ini menjadi perhatian karena wartawan menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers memiliki fungsi memberikan informasi, melakukan kontrol sosial, serta mengawasi pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara demi kepentingan masyarakat.

Ketua AWI DPC Banyuwangi, Indra, mengecam dugaan perlakuan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam proyek pemerintah seharusnya menghormati profesi wartawan dan memberikan ruang bagi media untuk melakukan konfirmasi secara profesional.

“Jika benar terjadi, tindakan tersebut sangat kami sesalkan. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi Undang-Undang Pers. Pertanyaan wartawan semestinya dijawab dengan baik, bukan dengan kata-kata yang berpotensi menghina atau merendahkan,” tegas Indra.

Sementara itu, Kepala Desa Rejosari, Abdul Aziz, mengaku menyesalkan apabila benar terjadi ucapan yang dinilai tidak pantas terhadap insan pers.

“Kami sangat menyayangkan jika memang terjadi ucapan seperti itu kepada rekan-rekan media. Seharusnya semua pihak bisa berkomunikasi dengan baik dan saling menghormati,” ujarnya.

Abdul Aziz juga menyampaikan bahwa SY dikenal memiliki karakter komunikasi yang cukup keras.

“Memang karakter SY seperti itu. Namun saya berharap ke depan hal seperti ini tidak terulang lagi, apalagi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tambahnya.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan swakelola mengedepankan komunikasi yang baik, transparansi, serta keterbukaan informasi agar pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari SY, penanggung jawab kegiatan swakelola, serta Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur guna mendapatkan penjelasan resmi terkait dugaan insiden tersebut maupun mengenai tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada SY maupun seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan memenuhi prinsip jurnalisme profesional.

(Youngki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *