Beranda / Berita / DIKECAM! Proyek U-Ditch Rp149 Juta di Curug Diduga Dikerjakan Asal-asalan, LSM Harimau Soroti Pengawasan

DIKECAM! Proyek U-Ditch Rp149 Juta di Curug Diduga Dikerjakan Asal-asalan, LSM Harimau Soroti Pengawasan

TANGERANG — PEDOT.PRO ||  Proyek Pemeliharaan U-Ditch RT 03/RW 08, Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dengan nilai anggaran Rp149.719.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026, mendapat sorotan dari LSM Harimau.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Rabu (26/8/2026), pekerjaan yang tercantum dilaksanakan oleh CV Nazila Firda Perkasa tersebut diduga belum sepenuhnya dikerjakan sesuai standar teknis.

Dalam papan informasi proyek disebutkan pekerjaan memiliki volume 121 meter, dengan spesifikasi U-Ditch 30×30 + tutup dan waktu pelaksanaan selama 21 hari kalender.

Di sejumlah titik, terlihat U-Ditch telah dipasang dengan alas pasir. Namun, pada titik lainnya ditemukan pemasangan yang diduga dilakukan langsung di atas tanah tanpa hamparan pasir yang terlihat.

Selain itu, terdapat material U-Ditch yang tampak retak dan mengalami kerusakan pada bagian sudut. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas material maupun proses pemasangannya.

Ketua LSM Harimau PAC Kecamatan Curug, A. Jaeni alias Jack, mempertanyakan kualitas pekerjaan sekaligus fungsi pengawasan proyek.

“Ini perlu dipertanyakan. Ada bagian yang menggunakan pasir sebagai alas, sementara di titik lain tidak terlihat adanya alas pasir. Standar teknis dan pengawasannya perlu dijelaskan,” ujar Jack.

Menurut Jack, kualitas pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah harus menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi harus memperhatikan ketentuan dan standar yang berlaku, termasuk aspek keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Kalau material yang digunakan sudah terlihat retak dan pemasangannya diduga tidak seragam, tentu harus ada penjelasan dari pelaksana maupun pihak yang melakukan pengawasan. Jangan sampai setelah selesai justru cepat rusak,” tegasnya.

LSM Harimau meminta Kecamatan Curug tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan terhadap pekerjaan tersebut.

Jack mengatakan pihaknya akan mengumpulkan dokumentasi serta bukti pendukung lainnya. Apabila tidak terdapat perbaikan atau penjelasan yang memadai, pihaknya berencana menyampaikan laporan secara resmi kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangan.

“Ini uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan. Kalau memang ada kekurangan, kami meminta segera diperbaiki. Jangan sampai proyek selesai tetapi kualitasnya tidak sesuai harapan masyarakat,” katanya.

Terkait wacana pemberian sanksi atau blacklist terhadap penyedia jasa, Jack menyerahkan sepenuhnya kepada instansi berwenang setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan adanya pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, CV Nazila Firda Perkasa selaku pelaksana dan pihak Kecamatan Curug belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.

Upaya konfirmasi dan permintaan klarifikasi masih dilakukan untuk memberikan ruang pemberitaan yang berimbang.

 

(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!