JEMBER — PEDOT.PRO || Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah praktik percaloan terus dilakukan Satlantas Polres Jember. Salah satunya melalui program Polantas Menyapa yang hadir langsung di lingkungan Kantor Samsat Bersama Jember Barat, Kaliwates.
Program ini menempatkan personel kepolisian tidak hanya sebagai petugas yang menjalankan fungsi pelayanan administratif, tetapi juga sebagai sumber informasi dan pendamping masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait proses administrasi kendaraan bermotor.
Masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan kendaraan kini didorong untuk tidak ragu berkomunikasi langsung dengan petugas. Mulai dari prosedur registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor), pengurusan STNK dan BPKB, hingga informasi mengenai persyaratan serta biaya resmi pelayanan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya ketergantungan masyarakat terhadap pihak ketiga yang menawarkan jasa pengurusan dengan iming-iming proses lebih mudah atau lebih cepat.
Dengan keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan memahami bahwa setiap tahapan pelayanan memiliki mekanisme, persyaratan, serta biaya resmi yang dapat ditanyakan langsung kepada petugas.
Kasat Lantas Polres Jember AKP Ade Andini, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa masyarakat harus memperoleh kepastian informasi dari sumber resmi.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, mudah diakses, dan sesuai ketentuan. Jangan sampai masyarakat menggunakan jasa calo hanya karena tidak memahami prosedur pelayanan,” ujar Ade saat ditemui awak media, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, pelayanan kepolisian di lingkungan Satlantas Polres Jember, baik Satpas maupun Samsat, harus mengedepankan profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta komitmen zero pungli.
Karena itu, keberadaan petugas di tengah masyarakat tidak sebatas menjalankan rutinitas pelayanan. Petugas juga dituntut mampu memberikan penjelasan dan membantu masyarakat ketika menghadapi kendala dalam proses administrasi.
“Kalau ada kendala administratif, masyarakat kami persilakan langsung bertanya kepada petugas. Kami akan memberikan solusi sesuai SOP,” tegasnya.
Ade menambahkan, transparansi menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Masyarakat harus mengetahui secara jelas apa saja persyaratan yang diperlukan, bagaimana tahapan prosesnya, berapa biaya resmi yang harus dibayarkan, serta kepada siapa harus meminta informasi ketika mengalami kendala.
Dengan pola pelayanan tersebut, ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dapat semakin dipersempit.
Program Polantas Menyapa sekaligus menjadi sarana komunikasi dua arah. Polisi tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan maupun masukan terkait pelayanan.
Pendekatan dialogis ini diharapkan mampu menciptakan suasana pelayanan yang lebih terbuka, komunikatif dan humanis.
“Polri bukan hanya aparat penegak hukum. Kami juga hadir sebagai mitra pelayanan masyarakat. Karena itu, pelayanan harus diberikan dengan hati dan pendekatan humanis,” ungkap Ade.
Satlantas Polres Jember berkomitmen terus memperkuat program tersebut sebagai bagian dari pembenahan pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Orientasinya jelas, yakni menghadirkan pelayanan yang mudah dipahami, transparan, responsif, profesional dan berintegritas, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa proses administrasi kendaraan dapat dilakukan melalui jalur resmi.
Polantas Menyapa dengan demikian bukan sekadar program komunikasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai penerima layanan yang harus mendapatkan informasi yang benar dan perlakuan yang profesional.
Pesannya sederhana: tidak perlu mencari calo ketika informasi resmi dapat diperoleh langsung dari petugas.
Semakin terbuka informasi pelayanan, semakin kecil ruang bagi praktik percaloan dan pungutan liar untuk berkembang.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Transformasi Polri Presisi, khususnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, responsif dan humanis.






