Beranda / Hukum / WARGA MANGSANG BERSUARA KERAS: DI MANA KEADILAN UNTUK RT 01/RW 03? PEMKOT BATAM DAN BP BATAM DIMINTA TURUN TANGAN

WARGA MANGSANG BERSUARA KERAS: DI MANA KEADILAN UNTUK RT 01/RW 03? PEMKOT BATAM DAN BP BATAM DIMINTA TURUN TANGAN

BATAM | Pedot.pro — Persoalan yang dirasakan warga RT 01/RW 03, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, kini meminta perhatian serius pemerintah. Warga mempertanyakan sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang berharap memperoleh keadilan dan kepastian atas persoalan yang mereka hadapi.

Warga tidak ingin aspirasinya hanya menjadi suara yang berhenti di tingkat lingkungan. Mereka meminta Pemerintah Kota Batam dan BP Batam melihat langsung kondisi masyarakat serta memberikan penyelesaian berdasarkan fakta di lapangan.

Aspirasi tersebut secara khusus ditujukan kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Kepala BP Batam Amsakar Achmad agar membuka ruang dialog dengan warga.

Warga juga berharap pemerintah pusat tidak mengabaikan persoalan yang terjadi di daerah. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diminta melalui kementerian dan lembaga terkait memastikan bahwa masyarakat memperoleh perlakuan yang adil sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

“Kami juga warga negara Indonesia. Kami warga yang merdeka. Kami hanya meminta diperlakukan secara adil,” menjadi pesan utama warga dalam menyampaikan aspirasinya.

Pertanyaannya kemudian, apa sebenarnya persoalan yang membuat warga RT 01/RW 03 merasa perlu menyampaikan tuntutan keadilan hingga kepada pemerintah daerah, BP Batam, bahkan pemerintah pusat?

Pertanyaan tersebut seharusnya tidak dijawab dengan asumsi. Pemerintah perlu turun langsung, mendengar keterangan warga, memeriksa dokumen yang berkaitan, serta melihat kondisi faktual di lapangan.

Sebab, setiap kebijakan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat semestinya dapat dijelaskan secara terbuka. Jika terdapat perbedaan kepentingan atau persoalan administrasi, penyelesaiannya pun harus ditempuh melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Warga meminta agar tidak ada perlakuan yang berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. Mereka berharap prinsip keadilan benar-benar diterapkan dalam setiap kebijakan yang berdampak terhadap kehidupan warga.

Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Jangan sampai masyarakat merasa harus berteriak semakin keras hanya untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Pemerintahan yang hadir di tengah masyarakat bukan hanya pemerintah yang membuat kebijakan, tetapi juga pemerintah yang bersedia mendengarkan keluhan dan memberikan solusi ketika masyarakat menghadapi persoalan.

Warga Mangsang juga meminta adanya kepastian. Mereka ingin mengetahui ke mana persoalan tersebut akan diarahkan, siapa yang bertanggung jawab menangani, serta kapan masyarakat mendapatkan jawaban.

Karena itu, keterbukaan menjadi sangat penting. Pemerintah perlu memberikan penjelasan secara transparan agar tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Jika persoalan tersebut memang memiliki dasar hukum dan administratif yang jelas, warga tentu berhak mendapatkan penjelasan. Sebaliknya, apabila terdapat kekeliruan dalam proses maupun kebijakan, masyarakat juga berhak mengetahui langkah koreksi yang akan dilakukan.

Aspirasi warga RT 01/RW 03 ini menjadi pengingat bahwa pembangunan Kota Batam harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Jangan sampai kemajuan kota justru membuat sebagian warga merasa tertinggal atau tidak mendapatkan perlakuan yang setara.

Kini warga menunggu respons pemerintah. Akankah Pemkot Batam dan BP Batam turun langsung menemui masyarakat, atau aspirasi tersebut kembali berhenti sebagai keluhan tanpa penyelesaian?

Warga telah menyampaikan permintaannya dengan jelas: mereka ingin keadilan, kepastian, dan perlakuan yang setara sebagai warga negara Indonesia.

Busernet.co.id&pedot.pro akan terus mengawal aspirasi warga RT 01/RW 03 Kelurahan Mangsang serta memberikan ruang klarifikasi kepada Pemkot Batam, BP Batam, maupun pihak terkait agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang dan berdasarkan fakta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!