Beranda / Berita / Nomor Siluman Berakhiran 29 dan 96 Meneror Pengusaha di Jember, Lumajang dan Kabupaten Malang, Warga Desak Polisi Ungkap Pelaku

Nomor Siluman Berakhiran 29 dan 96 Meneror Pengusaha di Jember, Lumajang dan Kabupaten Malang, Warga Desak Polisi Ungkap Pelaku

JEMBER – PEDOT.PRO ||  Selasa 14 September 2026. Sejumlah pengusaha dan warga di wilayah Jember, Lumajang, serta Kabupaten Malang mengaku resah akibat gangguan melalui sambungan telepon dari nomor yang identitas pemiliknya hingga kini belum diketahui.

Nomor-nomor tersebut disebut memiliki ciri berakhiran 29 dan 96. Yang membuat penerima semakin khawatir, identitas maupun nama yang digunakan oleh pihak penelepon disebut berubah-ubah setiap kali menghubungi, sehingga menyulitkan pihak yang menerima gangguan untuk mengetahui siapa sebenarnya orang di balik nomor tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, komunikasi yang dilakukan tidak sekadar panggilan biasa. Pihak yang menerima telepon mengaku mendapatkan ucapan bernada mengancam dan menakut-nakuti. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan rasa takut serta kekhawatiran, khususnya bagi para pengusaha yang merasa aktivitas usaha mereka terganggu.

Gangguan semacam ini dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele apabila benar terdapat unsur ancaman atau intimidasi. Selain berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat, tindakan tersebut juga dapat berdampak terhadap iklim usaha dan ketenangan para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya.

Para pengusaha dan warga yang merasa terganggu berharap aparat Kepolisian dapat segera melakukan penelusuran terhadap nomor-nomor tersebut, termasuk mengidentifikasi pemilik, pengguna, serta pihak yang berada di balik komunikasi tersebut.

Masyarakat menilai aparat memiliki kewenangan dan kemampuan untuk melakukan penyelidikan berdasarkan data komunikasi yang tersedia, tentunya melalui prosedur hukum yang berlaku.

Desakan tersebut terutama ditujukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik atau tindakan main hakim sendiri. Apabila benar terdapat dugaan ancaman, intimidasi, atau tindak pidana lainnya, masyarakat berharap persoalan tersebut diproses berdasarkan bukti dan fakta hukum.

“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban justru merasa tidak terlindungi. Kalau memang ada unsur ancaman atau intimidasi, kami berharap Kepolisian segera turun tangan dan mengungkap siapa sebenarnya yang berada di balik nomor-nomor tersebut,” demikian harapan masyarakat.

Namun demikian, identitas pemilik nomor dan dugaan keterlibatan pihak tertentu belum dapat dipastikan. Karena itu, diperlukan penyelidikan serta verifikasi dari aparat penegak hukum agar tidak terjadi tuduhan terhadap pihak yang tidak berkaitan.

Masyarakat juga diimbau tidak membalas ancaman dengan tindakan kekerasan, melainkan menyimpan bukti berupa nomor telepon, rekaman percakapan apabila tersedia secara sah, tangkapan layar, waktu komunikasi, serta pesan yang diterima untuk disampaikan kepada Kepolisian.

Kini publik menunggu langkah aparat untuk menelusuri dan mengungkap jaringan di balik nomor-nomor yang disebut berakhiran 29 dan 96 tersebut, sekaligus memastikan apakah benar terdapat unsur pidana dalam rangkaian komunikasi yang meresahkan para pengusaha dan warga di tiga wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!