BANYUWANGI, – PEDOT.PRO || 24 September 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mulai mendorong pendekatan baru dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut melalui gagasan “Banyuwangi Blue Space”.
Konsep yang diperkenalkan melalui Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi tersebut diarahkan untuk menyeimbangkan pemanfaatan ruang laut sebagai penggerak ekonomi dengan upaya menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.
Gagasan ini dinilai relevan dengan karakter geografis Banyuwangi yang memiliki garis pantai sekitar 175,8 kilometer, serta berhadapan langsung dengan Selat Bali dan Samudra Hindia. Kawasan laut menjadi ruang penting bagi aktivitas perikanan, perdagangan, pariwisata bahari, sekaligus menopang kehidupan masyarakat pesisir.
Konsep Banyuwangi Blue Space dipaparkan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi, Suryono Bintang Samudra, dalam kegiatan Sosialisasi dan Gerai Pelayanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Aula Dinas Perikanan Banyuwangi, Kamis (24/9/2026).
Menurut Suryono, pengelolaan ruang laut tidak cukup hanya berbicara mengenai pemanfaatan wilayah. Lebih jauh, diperlukan tata kelola yang mampu mengakomodasi kepentingan ekonomi, masyarakat, dan lingkungan secara berkelanjutan.
“Ruang laut bukan sekadar ruang kosong yang dapat dimanfaatkan. Ruang laut adalah ruang kehidupan. Tantangan utamanya bukan sekadar menentukan siapa yang menggunakan ruang dan di mana lokasinya, melainkan bagaimana seluruh aktivitas tersebut berlangsung tertib, adil, produktif, dan berkelanjutan,” tegas Suryono.
Suryono menjelaskan, gagasan Banyuwangi Blue Space dibangun di atas empat prinsip utama, yakni Protect, Produce, People, dan Prevent.
Protect menitikberatkan pada perlindungan ekosistem pesisir serta kawasan konservasi agar pemanfaatan ruang laut tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
Produce diarahkan untuk mendorong ruang laut menjadi sumber pangan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan yang berkelanjutan.
Sementara People menempatkan masyarakat pesisir sebagai bagian penting dalam pengelolaan sekaligus penjaga kelestarian sumber daya laut.
Adapun Prevent menekankan langkah pencegahan terhadap potensi konflik pemanfaatan ruang, pencemaran, maupun kerusakan ekosistem laut.
Sebagai implementasi di lapangan, konsep tersebut diintegrasikan dengan penyelenggaraan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Dinas Perikanan Banyuwangi tidak hanya memberikan pemahaman mengenai regulasi, tetapi juga menghadirkan Gerai Pelayanan KKPRL sebagai ruang asistensi dan konsultasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan informasi terkait pemanfaatan ruang laut.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat keteraturan pemanfaatan ruang sekaligus memberikan kejelasan bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menjalankan aktivitas di wilayah pesisir dan laut.
Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan laut Banyuwangi diharapkan tidak berjalan secara sektoral. Pemerintah, masyarakat pesisir, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya didorong untuk memiliki peran dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Suryono menegaskan, laut memiliki posisi strategis dalam masa depan Banyuwangi. Karena itu, pemanfaatannya perlu dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan.
“Bagi Banyuwangi, laut bukan halaman belakang. Laut adalah halaman depan masa depan Banyuwangi,” pungkasnya.
Reporter: Rio






