SURABAYA | Pedot.pro — Pertanyaan keras kini mengarah ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Munculnya keluhan mengenai dugaan pemotongan uang tabungan siswa di TK Seroja membuka pertanyaan lebih besar: sejauh mana Dinas Pendidikan Surabaya menjalankan fungsi pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang berada di bawah kewenangannya?
Persoalannya bukan semata soal berkurangnya uang tabungan siswa. Yang jauh lebih penting adalah mengapa persoalan seperti ini sampai muncul sebagai keluhan wali murid dan baru kemudian menjadi perhatian dinas setelah awak media melakukan konfirmasi?
Apakah selama ini tidak ada mekanisme pengawasan yang mampu mendeteksi persoalan administrasi di sekolah? Apakah pengelolaan tabungan siswa tidak pernah menjadi perhatian dalam pembinaan dan pengawasan sekolah?
Publik berhak bertanya. Dinas Pendidikan jangan hanya hadir ketika persoalan sudah ramai dipertanyakan.
Keluhan yang diterima awak media menyebut adanya dugaan pengurangan uang tabungan siswa tanpa konfirmasi kepada wali murid. Dugaan tersebut tentu masih harus dibuktikan. Tetapi justru di sinilah fungsi pengawasan Dinas Pendidikan diuji.
Kalau semuanya benar dan transparan, periksa dan tunjukkan. Kalau ada kesalahpahaman, luruskan. Kalau ada pelanggaran prosedur, tindak sesuai kewenangan.
Jangan sampai wali murid dibiarkan mencari jawaban sendiri sementara instansi yang memiliki fungsi pembinaan justru menunggu persoalan membesar.
Awak media kemudian mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati, S.Si., M.M.
Dalam keterangannya kepada awak media, Febrina menyampaikan bahwa besok pihak Dinas Pendidikan Surabaya akan langsung datang ke TK Seroja.
Pernyataan tersebut kini harus dibuktikan dengan langkah nyata.
Besok adalah momentum bagi Dinas Pendidikan Surabaya untuk menunjukkan apakah pengawasan terhadap sekolah benar-benar bekerja ketika masyarakat mempertanyakan transparansi.
Jangan berhenti pada kunjungan seremonial. Persoalan harus diperiksa secara terang: bagaimana mekanisme tabungan siswa, bagaimana pencatatannya, apakah terdapat pemotongan, apa dasar pemotongannya, siapa yang mengetahui, serta apakah wali murid telah mendapatkan penjelasan.
Dinas Pendidikan Surabaya harus berani membuka fakta, bukan sekadar meredam persoalan.
Jika pemeriksaan menyatakan tidak ada masalah, sampaikan hasilnya secara jelas agar nama sekolah dan pihak yang disebut tidak terus berada dalam prasangka. Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, publik tentu menunggu langkah konkret sesuai kewenangan.
Pertanyaan yang kini menggantung justru tertuju kepada Dinas Pendidikan Surabaya:
Seberapa ketat pengawasan terhadap sekolah selama ini?
Apakah pengaduan wali murid benar-benar dipantau?
Bagaimana standar pengelolaan administrasi yang menyangkut uang siswa?
Dan yang paling penting:
Mengapa persoalan harus mencuat terlebih dahulu sebelum dinas turun langsung?
Besok Dinas Pendidikan Surabaya dijadwalkan mendatangi TK Seroja. Jangan sampai pemeriksaan hanya menghasilkan laporan di atas meja. Wali murid membutuhkan kepastian, bukan sekadar pernyataan.
Publik menunggu hasilnya.
Sebab ketika uang siswa dipersoalkan, yang sedang diuji bukan hanya sekolah—tetapi juga seberapa serius Dinas Pendidikan Surabaya menjalankan pengawasannya.






