Jakarta – Pedot.pro || Rabu, 15 Juli 2026 – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN), Agus Flores, menyampaikan pandangannya terkait dinamika yang berkembang dalam penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus).
Dalam keterangannya yang disampaikan pada Rabu (15/7/2026), Agus Flores menilai bahwa apabila perkembangan perkara tersebut dilihat dari sudut pandang persepsi publik, maka Polri saat ini berada pada posisi yang lebih diunggulkan dibandingkan Kejaksaan. Bahkan, ia mengibaratkan penilaian tersebut dengan skor “7-0” untuk Polri.
“Dalam pandangan saya, jika dinamika yang terjadi saat ini lebih mengarah pada politik yang penuh teatrikal, maka posisi Polri di mata publik justru terlihat lebih unggul dibandingkan Kejaksaan. Saya menilai simpati masyarakat terhadap Polri saat ini cukup besar,” ujar Agus Flores.
Menurut Agus Flores, proses hukum terhadap mantan Jampidsus seharusnya memberikan kesempatan kepada Polri untuk melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki berdasarkan ketentuan hukum. Ia berpendapat bahwa apabila muncul kesan adanya hambatan atau perubahan arah penanganan perkara, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi dan konsistensi proses penegakan hukum.
Sebagai dasar penilaiannya, Agus Flores mengemukakan tujuh poin yang menurutnya menjadi alasan mengapa Polri memperoleh simpati dan dukungan dari sebagian masyarakat, yaitu:
1. Adanya barang bukti yang disebut telah ditemukan dalam proses penyidikan.
2. Mantan Jampidsus disebut belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri.
3. Dinamika penanganan perkara memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi proses hukum.
4. Kapolri dinilai tetap menjaga komunikasi dan hubungan baik antarlembaga.
5. Muncul aksi-aksi masyarakat yang memberikan dukungan kepada Polri.
6. Sejumlah anggota DPR RI menyampaikan dukungan terhadap langkah Polri.
7. Sejumlah pihak, termasuk YLBHI, menyampaikan pandangan mengenai pentingnya penegakan hukum yang independen.
Meski demikian, Agus Flores menegaskan bahwa pandangannya tersebut tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan institusi penegak hukum. Menurutnya, yang paling utama adalah seluruh proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada akhirnya, penegakan hukum tidak boleh diukur dari persaingan antarlembaga. Yang paling penting adalah setiap dugaan tindak pidana diproses secara profesional, transparan, dan sesuai hukum, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga,” tegas Agus Flores.
Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dan pendapat Agus Flores selaku narasumber. Isi pernyataannya merupakan opini narasumber dan bukan merupakan kesimpulan atau fakta hukum yang telah diputus oleh pengadilan. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.






