SURABAYA | Pedot.pro — Ada apa dengan registrasi pedagang CFD Taman Bungkul?
Pertanyaan itu kembali mengemuka setelah awak media melakukan pemantauan terhadap proses pendaftaran pedagang melalui aplikasi resmi Pemerintah Kota Surabaya.
Informasi yang dipantau awak media menunjukkan sistem pendaftaran dibuka sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, belum genap 10 menit, kuota pendaftaran disebut sudah penuh.
Cepat sekali!
Pedagang yang sejak awal sudah menunggu waktu pembukaan harus berhadapan dengan kenyataan bahwa kesempatan berjualan seolah menghilang hanya dalam hitungan menit.
Di sinilah persoalan mulai menjadi serius.
Kalau sistem benar-benar dibuka untuk masyarakat secara terbuka, bagaimana mekanisme kuota bisa habis secepat itu?
Apakah seluruh pendaftar mendapatkan kesempatan yang sama?
Apakah server mengalami lonjakan akses?
Apakah kuota memang sangat terbatas?
Atau ada mekanisme lain yang perlu dibuka kepada publik?
Jangan-jangan justru sistemnya yang harus diperiksa.
Pemkot Surabaya sendiri menyediakan aplikasi khusus Registrasi Car Free Day, yang secara resmi diperuntukkan bagi pendaftaran pedagang pada kegiatan CFD Kota Surabaya.
Karena itu, ketika masyarakat mempertanyakan proses pendaftarannya, jawabannya seharusnya tidak berhenti pada kalimat “kuota sudah penuh”.
Buka datanya!
Berapa kuotanya?
Berapa jumlah pendaftar?
Pukul berapa pendaftaran pertama masuk?
Dalam berapa menit seluruh kuota terserap?
Apakah terdapat akun yang berhasil mendaftar sebelum waktu pembukaan?
Bagaimana sistem menentukan pedagang yang memperoleh tempat?
Dan apakah data tersebut dapat diaudit?
Pertanyaan tersebut semakin penting karena kawasan CFD Taman Bungkul sebelumnya memang sudah menjadi perhatian Pemkot Surabaya menyusul dugaan pungutan liar terhadap pedagang.
Pada Juli 2026, Wali Kota Eri Cahyadi bahkan turun langsung ke CFD Taman Bungkul dan menegaskan bahwa pedagang yang berjualan di kawasan tersebut tidak dikenai biaya atau gratis. Pemkot bersama kepolisian juga menelusuri dugaan pungli yang sebelumnya muncul.
Artinya, pengelolaan CFD Taman Bungkul bukan persoalan yang boleh dianggap remeh.
Ketika sekarang muncul pertanyaan baru mengenai registrasi dan kuota yang habis dalam hitungan menit, Pemkot semestinya mengambil langkah lebih jauh.
Bukan sekadar membantah.
Bukan sekadar mengatakan sistem berjalan normal.
Tetapi membuktikannya dengan data.
Jika semuanya bersih, audit sistem justru akan menjadi jawaban paling telak terhadap segala dugaan.
Namun jika audit menemukan kejanggalan, pertanyaannya harus dinaikkan satu tingkat:
Siapa yang bertanggung jawab?
Apakah persoalannya murni teknis aplikasi?
Apakah ada kelemahan sistem?
Apakah operator memiliki akses tertentu?
Apakah ada pihak yang memperoleh informasi lebih dahulu?
Atau apakah ada dugaan permainan dalam penentuan pedagang yang memperoleh tempat?
Jangan sampai pedagang kecil hanya menjadi penonton di ruang publik yang seharusnya terbuka bagi semua.
Lebih jauh, Wali Kota Eri Cahyadi perlu memastikan apakah seluruh jajaran yang bertanggung jawab atas CFD benar-benar menjalankan kebijakan sesuai arahan pemerintah kota.
Jika ditemukan pejabat atau petugas yang tidak menjalankan ketentuan, jangan berhenti pada evaluasi administratif.
Periksa.
Telusuri.
Audit.
Dan apabila terbukti melakukan pelanggaran, berikan sanksi sesuai aturan.
Satpol PP sendiri secara resmi menyebut salah satu fungsinya adalah melaksanakan kebijakan, evaluasi dan pelaporan, serta menjalankan fungsi lain yang diberikan Wali Kota.
Maka publik wajar mempertanyakan:
Apakah seluruh jajaran sudah menjalankan kebijakan Wali Kota secara konsisten?
Ataukah ada celah antara kebijakan di atas kertas dengan praktik di lapangan?
Wali Kota Eri sebelumnya sudah menunjukkan perhatian serius terhadap persoalan CFD Taman Bungkul, termasuk dugaan pungli. Bahkan Pemkot menyatakan proses penelusuran terhadap dugaan pungli tersebut tetap berjalan dan tidak akan dihentikan begitu saja.
Kini muncul pertanyaan baru.
Apakah Wali Kota juga berani membongkar sistem registrasi pedagangnya?
Kalau memang tidak ada permainan, buktikan tidak ada permainan.
Kalau sistem bermasalah, perbaiki sistemnya.
Kalau operator lalai, periksa operatornya.
Kalau ada oknum, bongkar oknumnya.
Dan kalau ternyata ditemukan praktik jual-beli akses atau tempat berjualan, usut sampai siapa yang berada di belakangnya.
Sebab masyarakat tidak meminta perlakuan istimewa.
Pedagang hanya meminta kesempatan yang adil.
CFD Taman Bungkul adalah ruang publik. Karena itu, pengelolaan pedagangnya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan keras kini diarahkan kepada Pemkot Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi:
Berani buka log pendaftaran?
Berani audit operator?
Berani periksa pejabat yang bertanggung jawab?
Berani memastikan tidak ada permainan kuota?
Dan jika ditemukan pelanggaran—
BERANI TINDAK SIAPA PUN YANG TERBUKTI BERMAIN?
PEDOT.PRO akan terus memantau perkembangan persoalan registrasi pedagang CFD Taman Bungkul dan membuka ruang konfirmasi bagi Pemkot Surabaya, Satpol PP Surabaya, pengelola sistem, maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan kepada publik.






