SURABAYA – PEDOT.PRO || Kabar penangkapan dua orang yang disebut-sebut sebagai anggota legislatif dari Malang dan Banyuwangi mencuat di Surabaya. Keduanya diduga diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Salah satu yang disebut diamankan berinisial UA, yang disebut sebagai anggota DPRD Kota Malang. UA dikabarkan diamankan petugas pada Selasa (29/9/2026) pagi di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya.
Dalam penangkapan tersebut, UA disebut bersama seorang perempuan berinisial ADR, yang berdasarkan informasi yang beredar disebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Informasi sementara menyebutkan, keduanya diamankan setelah diduga meninggalkan sebuah tempat hiburan malam di wilayah Surabaya. Namun, hingga kini belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci mengenai kronologi maupun status hukum keduanya.
Sejumlah sumber menyebut bahwa petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut. Identitas, barang bukti, serta konstruksi perkara masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Salah seorang sumber internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua orang tersebut.
“Iya, benar. Saat ini sedang diperiksa,” ujar sumber tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan tersebut, termasuk mengenai barang bukti yang diamankan, hasil pemeriksaan, maupun status hukum UA dan ADR.
Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Informasi mengenai keterlibatan keduanya dalam perkara narkotika masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.






