SURABAYA | pedot.pro – Empat Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya resmi memasuki masa purnabakti setelah menuntaskan perjalanan panjang pengabdian di dunia peradilan. Prosesi Wisuda Purnabakti digelar dengan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para hakim dalam menjalankan amanah penegakan hukum dan keadilan.
Wisuda purnabakti tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H. Momentum ini tidak sekadar menjadi seremoni pelepasan, tetapi juga menjadi ungkapan penghargaan atas perjalanan para hakim yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari keluarga besar Pengadilan Tinggi Surabaya.
Keempat hakim yang memasuki masa purnabakti tersebut adalah Mulyani, S.H., M.H., Mohammad Lutfi, S.H., M.H., Heru Mustofa, S.H., M.H., dan I Gede Suarsana, S.H.

Dalam prosesi tersebut, suasana haru dan kebersamaan terasa ketika para hakim senior menerima penghormatan dari jajaran Pengadilan Tinggi Surabaya. Perjalanan panjang sebagai hakim telah membawa mereka melewati berbagai dinamika dalam menjalankan tugas, menghadapi perkara, serta menjaga amanah untuk menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas.
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa purnabakti merupakan momentum untuk memberikan penghargaan kepada para hakim atas seluruh pengabdian yang telah diberikan.
“Purnabakti merupakan sebuah tahapan dalam perjalanan pengabdian. Hari ini kita melepas empat senior kita dengan rasa hormat dan terima kasih. Apa yang telah mereka berikan selama menjalankan tugas tidak berhenti pada masa kedinasan, tetapi menjadi pengalaman dan keteladanan yang dapat diwariskan kepada generasi penerus.”
Menurut Sujatmiko, dunia peradilan membutuhkan aparatur yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki integritas, keteguhan moral, dan rasa tanggung jawab. Karena itu, pengalaman para hakim yang memasuki masa purnabakti menjadi bagian penting dari pembelajaran bagi generasi berikutnya.

“Kami berharap para hakim yang memasuki masa purnabakti senantiasa diberikan kesehatan dan kebahagiaan. Silaturahmi tidak boleh terputus. Meskipun sudah tidak lagi menjalankan tugas kedinasan, keluarga besar Pengadilan Tinggi Surabaya akan tetap menjadi bagian dari perjalanan kehidupan kita bersama,” tuturnya.
Mulyani, S.H., M.H., dalam pesan purnabaktinya mengungkapkan rasa syukur telah diberikan kesempatan mengabdikan diri dalam dunia peradilan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Surabaya. Banyak kenangan, pengalaman dan pelajaran yang kami dapatkan selama menjalankan tugas. Semua itu menjadi bekal yang sangat berarti dalam menjalani kehidupan selanjutnya.”
Mohammad Lutfi, S.H., M.H., mengatakan bahwa menjadi hakim merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap apa yang telah kami lakukan selama menjalankan tugas dapat memberikan manfaat. Kepada rekan-rekan dan generasi penerus, tetaplah menjaga integritas, profesionalisme dan kehormatan lembaga peradilan.”
Sementara Heru Mustofa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perjalanan sebagai hakim merupakan pengalaman yang penuh tanggung jawab sekaligus memberikan banyak pelajaran kehidupan.
“Setiap perjalanan pasti memiliki akhir. Bagi kami, purnabakti merupakan saat untuk bersyukur atas seluruh pengalaman yang telah dilalui. Semoga generasi penerus dapat melanjutkan pengabdian dengan tetap menjunjung tinggi integritas dan keadilan.”
Sedangkan I Gede Suarsana, S.H., mengungkapkan rasa haru sekaligus bahagia karena dapat menuntaskan masa pengabdian bersama keluarga besar peradilan.
“Ada rasa haru meninggalkan rutinitas yang sudah dijalani bertahun-tahun. Namun, kami bersyukur dapat sampai pada tahap ini. Terima kasih atas kebersamaan dan persaudaraan yang telah diberikan. Semoga hubungan kekeluargaan ini tetap terjaga meskipun kami telah memasuki masa purnabakti.”
Wisuda purnabakti kemudian menjadi ruang refleksi bahwa jabatan dan masa kedinasan pada akhirnya memiliki batas. Namun, nilai pengabdian, integritas, pengalaman, serta keteladanan akan terus hidup dan menjadi bagian dari perjalanan lembaga.
Keempat Hakim Tinggi tersebut pun dilepas dengan penuh penghormatan. Bagi Pengadilan Tinggi Surabaya, purnabakti mereka bukan sekadar berakhirnya masa tugas, melainkan bertambahnya catatan keteladanan yang dapat diwariskan kepada generasi penerus.
Selamat memasuki masa purnabakti Mulyani, S.H., M.H., Mohammad Lutfi, S.H., M.H., Heru Mustofa, S.H., M.H., dan I Gede Suarsana, S.H. Semoga masa pengabdian yang telah dilalui menjadi amal kebaikan dan senantiasa dikenang sebagai bagian dari perjalanan menjaga tegaknya hukum dan keadilan.






