Bali — pedot.pro || Sebuah ironi terjadi di Pulau Dewata. Dugaan lima orang kolektor asal Surabaya yang biasa melakukan penarikan kendaraan kredit macet justru harus menerima kenyataan pahit setelah mobil yang mereka bawa ke Bali malah diamankan oleh tim kolektor di Bali.
Kelima orang yang disebut-sebut bernama Agung, Rengga, Samboja, Zali, dan Robby diduga datang ke Bali menggunakan satu unit Daihatsu Xenia putih bernopol W 1506 BZ. Mobil tersebut disebut telah menunggak kredit selama kurang lebih dua tahun.
Namun yang menjadi sorotan, sumber di lapangan menyebut kendaraan itu diduga bukan mobil pribadi biasa, melainkan hasil penguasaan paksa dari pihak lain di Jawa. Anehnya, kendaraan tersebut tidak langsung diserahkan ke perusahaan pembiayaan, melainkan dibawa hingga ke Bali.
Saat unit diamankan, di dalam mobil ditemukan sejumlah barang seperti minuman keras merek Draf, bir Bintang, tiga pasang sepatu, kartu e-toll, satu charger HP beserta dua kabel, hingga sembilan Surat Kuasa (SK) dari Moladin Finance.
Keberadaan sembilan SK tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas penarikan kendaraan yang dilakukan kelompok tersebut. Dugaan semakin menguat setelah salah satu sumber bernama Komang mengaku mendengar langsung pengakuan bahwa mobil Xenia tersebut diambil secara paksa dari pihak customer di Jawa.
“Kalau memang mobil kredit macet dan sudah ditarik, kenapa dibawa ke Bali? Kenapa tidak langsung diserahkan ke pihak finance? Ini yang bikin heran,” ujar sumber di lapangan.
Kronologis Pengamanan Unit
Peristiwa bermula pada Rabu, 27 Mei 2026 di kawasan Jalan Imam Bonjol Gang Rahayu No.16A, Pemecutan Klod, Denpasar Barat.
Tim di lapangan mengaku awalnya memantau unit Xenia tersebut saat melintas di Jalan Imam Bonjol sebelum masuk ke sebuah apartemen.
Setelah mengetahui keberadaan kendaraan, tim kemudian berkoordinasi dengan pihak finance hingga proses penerbitan surat kuasa dilakukan.
Usai berkas terbit, tim bergerak melakukan pengamanan unit. Namun saat bertemu dengan penguasa kendaraan, ternyata mobil bukan lagi dipegang oleh customer asli, melainkan sudah berpindah tangan.
Bahkan dalam video yang disebut dimiliki tim di lapangan, salah satu pihak diduga mengakui bahwa kendaraan tersebut diambil secara paksa dari customer di Jawa.
Situasi kemudian memanas ketika pihak yang menguasai kendaraan hendak meninggalkan lokasi. Sebelum pergi, mereka diduga sempat menawarkan “uang rokok” sebesar Rp1,5 juta agar unit tidak diamankan. Namun tawaran tersebut diklaim ditolak.
Tak hanya itu, salah satu kolektor asal Surabaya juga disebut-sebut sempat mengaku memiliki keluarga berpangkat “bintang dua” di Mabes Polri.
Karena pihak tersebut terus menghindar dan tidak kunjung kembali, tim akhirnya menerima permohonan komunikasi agar mereka mau muncul kembali di lokasi. Namun saat kembali dilakukan mediasi, mereka kembali kabur menggunakan mobil sewaan.
Setelah koordinasi lanjutan dengan pihak finance dilakukan, kendaraan akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke gudang penyimpanan atas arahan pihak finance, termasuk proses pembuatan kunci duplikat.
Laporan Kehilangan Dipertanyakan
Pada Rabu malam sekitar pukul 22.28 WITA, tiga orang yakni Agung, Rengga, dan Samboja diketahui melapor ke Polda Bali dengan dugaan mobil Xenia mereka dicuri oleh orang tak dikenal.
Namun laporan tersebut memunculkan kontroversi.
Sumber di lapangan menegaskan kendaraan tersebut bukan dicuri, melainkan diamankan dan dibawa ke gudang resmi atas koordinasi pihak finance karena status kredit kendaraan yang disebut telah lama bermasalah.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena dinilai penuh kejanggalan. Dugaan adanya praktik penguasaan kendaraan secara paksa, penggunaan kendaraan kredit macet untuk operasional kolektor, hingga laporan kehilangan yang dipertanyakan kebenarannya menjadi perhatian berbagai pihak.
Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.





