Beranda / POLRI / KAPOLRES JEMBER DAN OWNER PT CAHAYA PERS GROUP IMBAU MASYARAKAT BIJAK SIKAPI INFORMASI, JAGA KONDUSIVITAS KAMTIBMAS

KAPOLRES JEMBER DAN OWNER PT CAHAYA PERS GROUP IMBAU MASYARAKAT BIJAK SIKAPI INFORMASI, JAGA KONDUSIVITAS KAMTIBMAS

JEMBER, – PEDOT.PRO || Sabtu, 24 Oktober 2026, Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H. menghimbau agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun media online. Informasi yang belum jelas sumbernya, tidak disertai konfirmasi, atau memuat foto dan video tanpa keterangan waktu serta lokasi yang dapat diverifikasi, hendaknya tidak langsung dipercaya maupun disebarluaskan.

Imbauan tersebut menjadi penting di tengah derasnya arus informasi digital yang dapat memengaruhi persepsi publik. Pemberitaan yang tidak berimbang, tidak melalui proses verifikasi, serta mengabaikan prinsip konfirmasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya. Setiap kabar yang berkaitan dengan situasi keamanan, dugaan tindak pidana, maupun persoalan sosial sebaiknya diperiksa melalui sumber resmi dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan langsung percaya atau menyebarkan berita hanya berdasarkan foto, video, maupun narasi yang belum diketahui sumber, waktu kejadian, dan lokasi sebenarnya.”

“Apabila masyarakat menerima informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, silakan melakukan pengecekan melalui kanal resmi kepolisian atau berkoordinasi dengan petugas. Kami berharap masyarakat turut menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Jember.”

“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Jangan sampai informasi yang belum tentu benar menimbulkan keresahan atau memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.”

Sementara itu, Selamet Solichin, yang akrab disapa Mbah Semar, selaku Owner PT Cahaya Pers Group, menegaskan bahwa profesi jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurutnya, kerja jurnalistik tidak cukup hanya mengandalkan informasi dari media ni sosial, meneruskan kabar dari pihak lain, atau menyusun narasi tanpa melakukan pemeriksaan fakta secara memadai. Wartawan perlu melakukan peliputan langsung, memeriksa bukti, meminta konfirmasi pihak terkait, serta memberikan ruang bagi pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan.

“Wartawan harus bekerja secara profesional. Jika ada persoalan di tengah masyarakat, turunlah langsung ke lapangan, periksa fakta, temui narasumber, dan lakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan. Jangan hanya mengambil informasi dari media sosial kemudian menerbitkannya tanpa memastikan kebenarannya.”

“Pers memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, dan sarana edukasi masyarakat. Karena itu, berita harus disusun berdasarkan fakta, bukan asumsi, apalagi digunakan untuk menekan atau memeras pihak tertentu. Jika ditemukan dugaan pemerasan, hal tersebut harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku dan berdasarkan bukti.”

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), harus disikapi secara bijak oleh insan pers.

“Teknologi AI boleh digunakan sebagai alat bantu untuk menyusun atau memperbaiki tulisan. Namun, AI tidak boleh menggantikan proses jurnalistik, verifikasi fakta, wawancara, dan tanggung jawab wartawan. Setiap informasi tetap harus diperiksa kebenarannya sebelum diterbitkan.”

“Jangan sampai demi mengejar kecepatan atau perhatian publik, kita mengabaikan akurasi dan justru menimbulkan kegaduhan. Jadilah jurnalis yang profesional, independen, berintegritas, serta memahami bahwa setiap berita memiliki dampak bagi masyarakat.”

Dalam praktik jurnalistik, verifikasi dan konfirmasi merupakan bagian penting untuk menjaga kualitas pemberitaan. Informasi yang memuat tuduhan atau menyangkut reputasi seseorang maupun lembaga harus ditangani secara hati-hati, disertai bukti yang memadai, dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan tanggapan.

Penggunaan foto, video, maupun fitur lokasi juga harus disertai konteks yang benar. Foto atau video lama tidak boleh disajikan seolah-olah menggambarkan kejadian terbaru. Demikian pula, informasi lokasi harus dipastikan relevan dengan peristiwa yang diberitakan.

Pemanfaatan AI dalam proses penulisan juga perlu disertai pemeriksaan manusia. Teknologi tersebut dapat membantu penyuntingan bahasa, tetapi tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk memastikan bahwa peristiwa, kutipan, nama narasumber, atau data tertentu benar-benar terjadi.

Menjaga kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan juga membutuhkan partisipasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, dan insan pers.

Masyarakat diharapkan membiasakan diri untuk membaca informasi secara utuh, memeriksa sumber, tidak menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi, serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran yang tepat.

Di sisi lain, media diharapkan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan berimbang. Kritik terhadap kebijakan maupun pelayanan publik tetap diperlukan, tetapi harus disampaikan berdasarkan fakta, dengan bahasa yang bertanggung jawab, serta tidak mencampuradukkan dugaan dengan fakta yang telah terbukti.

Dengan mengedepankan komunikasi, verifikasi, dan tanggung jawab bersama, diharapkan ruang informasi publik di Kabupaten Jember tetap sehat, masyarakat tidak mudah terprovokasi, dan situasi keamanan serta ketertiban dapat terjaga dengan baik.

#Salam Polisi Bersama Masyarakat

#Salam pers profesional. Jaga fakta, jaga etika, dan jaga kondusivitas masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!