BANYUWANGI — PEDOT.PRO || PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran pengurusan kredit melalui pihak ketiga atau yang kerap dikenal sebagai calo kredit.
Di tengah meningkatnya kebutuhan permodalan masyarakat dan pelaku usaha seiring dengan pertumbuhan ekonomi, BRI menegaskan bahwa akses layanan perbankan telah dirancang agar dapat dijangkau masyarakat secara langsung tanpa menggunakan jasa perantara.
Branch Office Head BRI Banyuwangi, Muh. Rosyid Hudaya, mengatakan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan pinjaman yang benar penting diketahui masyarakat agar terhindar dari praktik pungutan liar maupun penipuan.
“BRI selalu berkomitmen memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya UMKM. Namun, kami menekankan bahwa pengajuan pinjaman dapat dilakukan langsung melalui kantor operasional BRI atau saluran digital resmi BRImo. Penggunaan jasa calo dapat menimbulkan biaya tambahan yang tidak resmi, serta dapat membahayakan keamanan data pribadi nasabah,” ujar Rosyid.
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap berbagai modus yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Modus tersebut antara lain menawarkan kemudahan memperoleh fasilitas kredit, menjanjikan pencairan cepat tanpa syarat, hingga meminta sejumlah uang di awal dengan dalih biaya administrasi atau “pelicin”.
BRI menegaskan, seluruh tahapan pengajuan fasilitas kredit, termasuk proses evaluasi dan analisis, dilakukan secara profesional oleh petugas bank yang sah. Proses tersebut tidak memerlukan biaya perantara.
Penggunaan identitas maupun klaim memiliki hubungan dengan pihak internal BRI juga tidak menjamin pengajuan pinjaman akan disetujui.
“BRI mengimbau serta mengajak masyarakat untuk melakukan proses pengajuan pinjaman secara mandiri dan transparan dengan datang langsung ke unit kerja terdekat. Petugas kami siap melayani dan memberikan panduan teknis yang jelas mengenai persyaratan kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Rosyid.
Masyarakat yang dihubungi atau ditawari bantuan pengajuan kredit oleh pihak luar dan diminta memberikan sejumlah uang diimbau untuk menolak serta tidak menyerahkan dokumen identitas pribadi, seperti KTP, KK, maupun dokumen penting lainnya.
Untuk memperoleh informasi resmi mengenai produk pinjaman dan pengajuan pembiayaan, masyarakat dapat mendatangi kantor BRI terdekat, menggunakan aplikasi BRImo, atau mengakses situs resmi BRI.
Informasi juga dapat diperoleh melalui kanal resmi media sosial BRI, yakni Instagram @bankbri_id, X @BANKBRI_ID dan @kontakBRI, TikTok @bankbri_id, Facebook dan YouTube BANK BRI, Contact BRI 1500017, serta Asisten Virtual BRI Sabrina melalui WhatsApp 0812-1214-017.
(Inv 81/Tim)






