Denpasar – pedot.pro || Selasa (9/6), Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, aktivitas distribusi solar menggunakan puluhan jerigen di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Sanur, Bali, diduga berkaitan dengan pasokan bahan bakar untuk kapal-kapal penyeberangan komersial yang melayani rute Sanur–Nusa Penida dan Sanur–Nusa Lembongan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan, puluhan jerigen berisi solar terlihat hampir setiap hari berada di area bibir pantai sebelum dipindahkan menggunakan kendaraan boks menuju kapal-kapal penumpang yang beroperasi secara komersial. Aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sumber BBM yang digunakan serta legalitas proses distribusinya.
Menurut keterangan sumber, kapal-kapal yang menerima pasokan solar tersebut merupakan armada penyeberangan yang menjalankan kegiatan usaha dan bukan termasuk kategori kapal nelayan yang menjadi salah satu sektor penerima manfaat BBM subsidi.
“Hampir setiap hari terlihat puluhan jerigen berisi solar di kawasan pantai. Setelah itu diangkut menuju kapal-kapal penyeberangan yang beroperasi untuk bisnis,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain dugaan asal-usul BBM, perhatian juga tertuju pada wadah penyimpanan yang digunakan. Jerigen yang terlihat di lokasi disebut bukan berbahan logam dan diduga tidak memenuhi standar keselamatan penyimpanan bahan bakar yang lazim digunakan dalam industri. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, termasuk ancaman kebakaran maupun pencemaran lingkungan di kawasan pelabuhan yang padat aktivitas.
Praktik distribusi solar menggunakan jerigen dalam jumlah besar tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, mulai dari mekanisme pengadaan BBM, izin distribusi, hingga pengawasan oleh instansi terkait. Jika BBM yang digunakan terbukti berasal dari kuota subsidi pemerintah, maka penggunaannya untuk operasional kapal komersial berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Tim media telah berupaya meminta klarifikasi kepada seorang pengusaha BBM di kawasan Sanur bernama Andik melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, Andik membantah memiliki usaha penjualan BBM kepada kapal-kapal penyeberangan yang beroperasi di Pelabuhan Sanur.
Meski demikian, informasi lain yang diperoleh dari sumber berbeda menyebut distribusi solar menggunakan jerigen tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan pihak yang sama. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang terkait legalitas distribusi maupun asal-usul BBM yang diduga beredar di kawasan pelabuhan tersebut.
Apabila nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi, maka pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi serta regulasi terkait pendistribusian BBM bersubsidi.
Media ini tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
(Redaksi)






